banner 728x250

DPRD Metro dan Tradisi Main Proyek, Diduga Pengawas Ikut Bermain

banner 120x600
banner 468x60

METRO –  Isu dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Metro dalam penguasaan proyek Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar kabar viral biasa. Ia adalah cermin buram dari wajah pengelolaan kekuasaan di daerah, yang dari tahun ke tahun seolah tak pernah benar-benar dibersihkan.

Jika benar ada praktik “main proyek” oleh oknum legislatif, maka yang runtuh bukan hanya integritas individu, tetapi juga marwah lembaga DPRD itu sendiri. Sebab, DPRD bukanlah pelaku teknis pembangunan. Mereka adalah pengawas, penjaga arah kebijakan, dan representasi suara rakyat.

banner 325x300

Ketika posisi ini justru diduga dimanfaatkan untuk ikut bermain dalam proyek, maka yang terjadi adalah konflik kepentingan yang terang-terangan.
Yang lebih mengkhawatirkan, isu ini bukan hal baru. Di ruang-ruang publik, praktik semacam ini sudah lama disebut sebagai “rahasia umum”. Artinya, ada pola yang berulang, ada sistem yang dibiarkan, dan mungkin ada pembiaran yang terstruktur.

Dugaan bahwa paket-paket proyek telah “di-ploting” bahkan hingga miliaran rupiah semakin mempertegas bahwa ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan indikasi persoalan serius dalam tata kelola anggaran.

Di titik inilah publik berhak bertanya, di mana aparat penegak hukum ? Ketika isu beredar luas, ketika nama-nama mulai disebut, dan ketika indikasi semakin menguat, sikap diam justru menjadi problem baru. Penegakan hukum yang lambat atau bahkan tak terlihat hanya akan memperkuat persepsi bahwa hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Kritik yang disampaikan aktivis Kota Metro, Rio Sandoro, terasa relevan dan menggugah. Ia menyebut praktik “main proyek” oleh oknum legislatif sebagai sesuatu yang sudah menjadi tradisi tahunan. Pernyataan ini mungkin terdengar keras, tetapi justru di situlah letak kejujurannya. Bahwa publik sebenarnya tahu, melihat, bahkan mungkin muak, namun tak punya kuasa selain berharap ada keberanian dari aparat untuk bertindak.
Persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai isu politik biasa atau sekadar dinamika kekuasaan. Ini menyangkut kepercayaan publik.

Ketika lembaga pengawas diduga ikut bermain, maka siapa lagi yang bisa dipercaya untuk mengawasi?
Sudah saatnya ada langkah tegas dan terbuka. Aparat penegak hukum harus keluar dari zona diam dan mulai menunjukkan keberpihakan pada kebenaran, bukan pada kepentingan. Jika tidak, maka dugaan demi dugaan hanya akan menjadi cerita tahunan, viral sesaat, lalu hilang tanpa jejak.
Dan pada akhirnya, yang tersisa hanyalah satu hal, semakin dalamnya jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap mereka yang seharusnya mewakili dan melindungi kepentingannya.(Rio S)

Kota Metro, Harianindonesia.net – Isu dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Metro dalam penguasaan proyek Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar kabar viral biasa. Ia adalah cermin buram dari wajah pengelolaan kekuasaan di daerah, yang dari tahun ke tahun seolah tak pernah benar-benar dibersihkan.

Jika benar ada praktik “main proyek” oleh oknum legislatif, maka yang runtuh bukan hanya integritas individu, tetapi juga marwah lembaga DPRD itu sendiri. Sebab, DPRD bukanlah pelaku teknis pembangunan. Mereka adalah pengawas, penjaga arah kebijakan, dan representasi suara rakyat.

Ketika posisi ini justru diduga dimanfaatkan untuk ikut bermain dalam proyek, maka yang terjadi adalah konflik kepentingan yang terang-terangan.
Yang lebih mengkhawatirkan, isu ini bukan hal baru. Di ruang-ruang publik, praktik semacam ini sudah lama disebut sebagai “rahasia umum”. Artinya, ada pola yang berulang, ada sistem yang dibiarkan, dan mungkin ada pembiaran yang terstruktur.

Dugaan bahwa paket-paket proyek telah “di-ploting” bahkan hingga miliaran rupiah semakin mempertegas bahwa ini bukan sekadar penyimpangan kecil, melainkan indikasi persoalan serius dalam tata kelola anggaran.

Di titik inilah publik berhak bertanya, di mana aparat penegak hukum ? Ketika isu beredar luas, ketika nama-nama mulai disebut, dan ketika indikasi semakin menguat, sikap diam justru menjadi problem baru. Penegakan hukum yang lambat atau bahkan tak terlihat hanya akan memperkuat persepsi bahwa hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Kritik yang disampaikan aktivis Kota Metro, Rio Sandoro, terasa relevan dan menggugah. Ia menyebut praktik “main proyek” oleh oknum legislatif sebagai sesuatu yang sudah menjadi tradisi tahunan. Pernyataan ini mungkin terdengar keras, tetapi justru di situlah letak kejujurannya. Bahwa publik sebenarnya tahu, melihat, bahkan mungkin muak, namun tak punya kuasa selain berharap ada keberanian dari aparat untuk bertindak.
Persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai isu politik biasa atau sekadar dinamika kekuasaan. Ini menyangkut kepercayaan publik.

Ketika lembaga pengawas diduga ikut bermain, maka siapa lagi yang bisa dipercaya untuk mengawasi?
Sudah saatnya ada langkah tegas dan terbuka. Aparat penegak hukum harus keluar dari zona diam dan mulai menunjukkan keberpihakan pada kebenaran, bukan pada kepentingan. Jika tidak, maka dugaan demi dugaan hanya akan menjadi cerita tahunan, viral sesaat, lalu hilang tanpa jejak.
Dan pada akhirnya, yang tersisa hanyalah satu hal, semakin dalamnya jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap mereka yang seharusnya mewakili dan melindungi kepentingannya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *