METRO – Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Kota Metro (RSUD A YANI), rumah sakit tipe B yang menyandang status sebagai rujukan regional di wilayah Lampung semestinya berdiri tegak sebagai benteng pelayanan kesehatan publik. Ia bukan sekadar institusi medis, melainkan juga pengelola dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki fleksibilitas keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan. Namun di balik fungsi mulia itu, terselip realitas yang memantik tanya, mengapa institusi strategis ini justru kerap dikaitkan dengan kepentingan segelintir oknum yang ingin meraup keuntungan?
Sebagai UPTD yang disebut-sebut salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Metro, narasi kerugian dan tumpukan utang hingga miliaran rupiah terasa janggal. Logika publik sederhana, bagaimana mungkin lembaga dengan arus pemasukan besar justru terseret dalam kondisi finansial yang memburuk? Di titik ini, transparansi menjadi kata kunci yang sayangnya masih terasa kabur.
Sorotan berikutnya tertuju pada peran Satuan Pengawas Internal (SPI). Secara normatif, SPI adalah garda terdepan dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Namun ketika rumah sakit justru dikabarkan merugi dan terjadi kebocoran anggaran BLUD, publik berhak bertanya, di mana fungsi pengawasan itu berjalan? Siapa saja yang mengisi struktur SPI, dan mengapa keterbukaan terkait peran serta tanggung jawab mereka seolah menjadi hal yang disembunyikan? Pertanyaan ini bukan sekadar kritik, melainkan alarm atas potensi masalah sistemik.
Lebih jauh, dugaan adanya praktik kongkalikong dalam pengelolaan anggaran memperkeruh situasi. Isu markup anggaran makan dan minum pasien yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp4 miliar menjadi contoh konkret yang sulit diabaikan. Pertanyaannya, apakah ini murni kelalaian manajerial, atau ada aktor lain yang bermain di balik layar?
Dugaan keterlibatan oknum legislatif yang merasa memiliki kendali bertahun-tahun menambah kompleksitas persoalan, sekaligus membuka ruang spekulasi tentang relasi kuasa yang tidak sehat.
Dalam konteks ini, posisi direktur rumah sakit pun menjadi sorotan. Pergantian pimpinan yang semestinya menjadi momentum pembenahan justru kerap dipandang sebagai formalitas belaka.
Direktur dinilai tak lebih dari “boneka” yang digerakkan oleh kepentingan tertentu di belakang panggung. Jika benar demikian, maka yang bermasalah bukan hanya individu, melainkan ekosistem kekuasaan yang membelenggu independensi institusi.
Isu tekanan dalam proses pergantian jabatan semakin menguatkan dugaan bahwa keputusan strategis tidak sepenuhnya lahir dari pertimbangan objektif kepala daerah, melainkan hasil tarik-menarik kepentingan. Jika rotasi jabatan tidak lagi berbasis merit dan kebutuhan organisasi, maka sulit berharap adanya perubahan signifikan dalam tata kelola.
Seorang aktivis Metro, Rio Sandoro, bahkan menyebut semua ini sebagai “akal-akalan” yang tidak akan membawa kemajuan bagi rumah sakit. Ia menilai ada aktor-aktor di balik layar yang menjadi dalang, memainkan peran-peran layaknya wayang, sementara aturan permainan telah disusun rapi dan sulit diubah. Dalam pandangannya, baik direktur maupun kepala dinas kesehatan hanya berada dalam posisi yang harus tunduk pada kekuatan tersebut.
Pernyataan itu mungkin terdengar keras, tetapi justru di situlah letak pentingnya, opini publik yang kritis adalah bagian dari kontrol sosial. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan tidak boleh dibiarkan menjadi ladang kepentingan. Jika dugaan-dugaan ini terus mengemuka tanpa klarifikasi yang transparan dan investigasi yang serius, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan itu sendiri.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan drama kekuasaan di balik layar. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa setiap rupiah dana BLUD benar-benar kembali untuk pelayanan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk membongkar praktik yang menyimpang harus menjadi pijakan, jika memang rumah sakit ini ingin kembali pada tujuan utamanya, melayani, bukan dilayani kepentingan.(Red)


















